HARIANHALUAN.ID – Polresta Bukittinggi kembali gagalkan peredaran narkotika. Kali ini Satresnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menyita 20 paket besar narkotika jenis ganja dari empat orang diduga pelaku.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, AKP Sitinjak mengatakan, penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba pada Kamis (25/5/2023) di sebuah rumah di kawasan Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam.
“Empat orang terduga pelaku berinisial A (52), M (38), BA (20) dan RMP (17) berhasil diamankan anggota. Keempat terduga pelaku berdasarkan kartu indentitas berasal dari Bengkulu,” kata Sitinjak, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan keempat pelaku berawal dari paket ganja yang ditemukan di BIM Padang Pariaman pada Senin 22 Mei 2023 lalu, berdasarkan dari hasil pemeriksaan paket yang berasal dari expedisi beralamat di Candung, Kabupaten Agam.
“Dari situ Satresnarkoba Polresta Bukittinggi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak expedisi dan berhasil mengamankan keempat pelaku,” ucap Sitinjak.
Sebelumnya, awal Mei lalu Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis Ganja seberat 17,4 kg ke Jakarta melalui perusahaan ekspedisi di Bukittinggi.
Barang Bukti (BB) yang berasal dari daerah Penyambungan, Sumatra Utara tersebut diamankan dari tiga orang tersangka diantaranya seorang pria berinisial R (40) warga Kubu Tanjung, Kecamatan ABTB Bukittinggi. Laki laki berinisial HK (19) warga Campago Upah, Kecamatan MKS Bukittinggi dan laki laki berinisial MH (36) warga Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. (*)