Check-in 2 Kamar Berdampingan, Sepasang Kekasih Ini Diduga Kecoh Petugas

HARIANHALUAN.id – Sejumlah Penginapan serta kosan kawasan Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, diperiksa Satpol PP Padang. Pada Sabtu Pagi (17/6/2023).

Setidaknya ada tiga lokasi penginapan yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas, yang terdiri dari pihak kelurahan, Babin, Babinsa serta RT dan RW Setempat.

Petugas beserta unsur RT/RW dan Lurah setempat, melakukan pemeriksaan terhadap setiap kamar yang ada dilokasi tersebut. Petugas tidak menemukan pasangan ilegal di dalam satu kamar namun diindikasi pemilik usaha menyalahi aturan maka dilakukan pemanggilan.

Meski tidak ditemukan pasangan lawan jenis dalam satu kamar, satu laki-laki dan perempuan turut diamankan untuk dimintai keterangan, karena diduga kamar mereka berdampingan dan mereka diduga berstatus pacaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP Padang, Mursalim, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepala seksi operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Rozaldi, untuk melakukan penertiban terhadap rumah kos dan penginapan serta penghuni kos, sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 23 tahun 2012.

“Sesuai Perda Kota Padang Nomor 23 tahun 2012, kita lakukan pengawasan bersama pihak kelurahan, pemilik usaha didapati melakukan pelanggaran maka turut dipanggil,” terang Mursalim. (*)

Exit mobile version