Penolakan PSN Air Bangis, Kapolda Perintahkan Jajaran Humanis Sikapi Konflik Agraria

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, SIK, SH

HARIANHALUAN.ID — Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjawab sejumlah tuntutan yang dilayangkan ribuan masyarakat Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, dalam gelombang unjuk rasa penolakan rencana usulan pembangunan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri Oil Refinery PT Abaco Pasifik Indonesia.

Jenderal bintang dua peraih Adhi Makayasa dari Presiden RI itu mengatakan, Polda Sumbar berkomitmen mengedepankan penegakan hukum secara humanis, preventif dan preemptif dalam menyikapi, serta mengantisipasi konflik horizontal yang mungkin akan timbul dalam konflik agraria yang terjadi di Nagari Air Bangis.

“Terkait tuntutan masyarakat yang meminta Polda Sumbar menarik habis pasukan Brimob dari Air Bangis. Saya tegaskan bahwa penempatan Brimob dilakukan untuk mengamankan, serta mencegah terjadinya konflik antara masyarakat yang pro dan kontra PSN,” ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada Haluan, Kamis (3/8/2023).

Kapolda menerangkan, jajaran Polda Sumbar melalui Polsek Sungai Beremas dan Polres Pasaman Barat, telah melakukan observasi dan pemetaan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Nagari Air Bangis.

Hasilnya, masyarakat yang menolak kehadiran PSN, merupakan mereka yang selama ini telah bermukim dan menggarap lahan-lahan sawit yang berada di dalam kawasan hutan produksi. Artinya, lahan milik negara itu seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas masyarakat sipil.

“Sebenarnya bisa saja kita melakukan penutupan kawasan. Sebab, jangankan berkebun atau menggarap lahan, untuk memasuki hutan produksi itu saja seharusnya mereka tidak boleh, karena itu telah melanggar undang-undang kehutanan,” ucapnya.

Suharyono menjelaskan, aparat penegak hukum di Nagari Air Bangis selama ini telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah beraktivitasnya masyarakat di dalam kawasan hutan produksi Air Bangis. Namun sayangnya, upaya persuasif, preventif dan preemptif yang selalu dikedepankan aparat penegak hukum ini, tidak berhasil mencegah terjadinya aktivitas pembukaan lahan perkebunan ilegal di dalam kawasan hutan negara itu.

“Penangkapan dan penahanan dua orang toke dan sopir asal Sumatra Utara itu, adalah upaya penegakan hukum yang terakhir yang terpaksa kami lakukan. Sebab selama ini, cara-cara persuasif, preemptif dan preventif telah gagal memberikan efek jera,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, jajaran Polda Sumbar memang sempat mengamankan lima orang sipil yang tertangkap tangan sedang mengangkut tandan buah sawit dari dalam hutan produksi di Nagari Air Bangis.

Namun dalam perjalannya, tiga masyarakat yang sempat ditangkap ini kemudian dilepaskan lagi lantaran penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana.

“Jadi hingga saat ini masih ada dua pelaku yang masih menjalani proses hukum. Atas kejadian ini, kami imbau masyarakat untuk mematuhi saja segala aturan dan perundang-undangan bidang kehutanan yang berlaku,” ucapnya.

Mantan Kapolres Sijunjung ini menerangkan, negara melalui pemerintah daerah sejatinya telah memiliki solusi alternatif untuk memfasilitasi masyarakat mengelola dan memanfaatkan lahan yang berada di dalam kawasan hutan.

Dijelaskannya, solusi alternatif itu bisa dilakukan melalui skema program Perhutanan Sosial (PS) yang saat ini juga tengah digencarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat.

“Dalam menyikapi persoalan konflik agraria Sumbar yang cukup banyak, kompleks dan rumit ini, kita harus berpandangan lapang. Ada kok skema yang disediakan negara untuk memfasilitasi itu. Jadi hanya tinggal bagaimana semua pihak menghormati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku saja,” katanya.

Ia menambahkan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sejak beberapa hari terakhir telah berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar dalam menyikapi persoalan penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan PSN Air Bangis.

“Berkaitan dengan pihak koperasi yang kabarnya membeli hasil panen masyarakat dengan harga murah, Kapolda juga telah memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan, serta meminta koperasi membeli harga panen masyarakat dengan harga yang layak,” ujar Dwi.

Lanjut ia tegaskan, Kapolda Sumbar juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk selalu bertindak humanis dalam setiap upaya penegakan hukum maupun pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat Air Bangis yang masih berlangsung.

Perintah itu, bahkan telah berhasil diterjemahkan dengan sukses oleh jajaran Polresta Padang yang ditugaskan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa kelompok pro dan kontra PSN Air Bangis sejak beberapa hari belakangan. “Dalam pengamanan aksi unjuk rasa kemarin, personel Polresta Padang bahkan sempat membagi-bagikan coklat kepada anak-anak dan balita yang dibawa orang tua mereka berdemo. Saya saja sampai terharu,” tuturnya. (*)

Exit mobile version