HARIANHALUAN.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sijunjung menyebut Kabupaten Sijunjung sudah berada di ambang status darurat narkoba yang mesti segera ditindaklanjuti pemerintah daerah serta aparat berwenang.
Hal itu disampaikan Ketua HMI Cabang Sijunjung, Dikalmen Putra merespon diringkusnya Ketua DPD KNPI Cabang Sijunjung oleh polisi saat pesta sabu bersama sang istri, Kamis (3/8/2023) lalu.
“Beberapa waktu sebelumnya, Kapolsek Sumpur Kudus juga menangkap langsung dua anggotanya yang memakai narkoba. Sijunjung sudah gawat narkoba. Pemuda nyabu, polisi pun ikut nyabu,” ujarnya kepada Haluan, Kamis (10/8).
Dikalmen mengatakan, seluruh masyarakat Sijunjung pasti kecewa dan marah dengan terungkapnya dua kasus narkoba menggemparkan yang terjadi dalam waktu berdekatan ini.
Apalagi,dua anggota kepolisian yang ditangkap langsung oleh komandannya saat itu, kabarnya hingga kini masih melenggang bebas serta tetap beraktivitas seperti biasa seolah tidak tersentuh proses hukum.
“Tangkap lepas ini menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat Sijunjung serta HMI Sijunjung. Apakah hukum tidak berlaku bagi aparat penegak hukum hari ini? ” ucapnya.