Tanda paham radikalisme terakhir, teroris, adalah tindakan yang mulai mewujudkan radikalisme dalam tinakan dan aksi kekerasan. Seperti menyikapi perbedaan dengan tindakan pembunuhan. Menurut Monli, perlu adanya kerjasama dan langkah tepat untuk mencegah radikalisme mengganggu keamanan di lingkungan kerja.
‘’Bisa dimulai dari mencegah atau menghalangi ide-ide radikal skala kecil sekalipun. Menutup kanal penyebarannya secara tegas melalui media apapun. Kemudian melakukan upaya persuasif hingga intervensi pimpinan atau manajemen tertinggi,’’ lanjut Monli kemudian.
Monli pun menyampaikan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan huru hara dan SOP ancaman Bom sebagai wawasan kesiagaan bagi seluruh pegawai jika terjadi hal yang tidak diinginkan di lungkungan.
‘’Segera setelah diketahui potensi adanya huru-hara, Pejabat Pengendali K3L & Keamanan PLN UID Sumbar atau pejabat terkait di unit terkait akan segera menghubungi Polres terdekat untuk menginformasikan atau meminta informasi mengenai lokasi, jenis kerusuhan, potensi meluasnya kerusuhan. Pegawai diharapkan tetap tenang dan mengikuti aturan SOP yang berlaku selanjutnya,’’ lanjut Monli.
Selanjutnya Eric menyampaikan, PLN UID Sumbar merupakan perusahaan yang fokus pada internalisasi budaya perusahaan. ‘’Salah satu budaya perusahaan AHKLAH menyebutkan tentang nilai harmonis. Keharmonisan dalam tim merupakan bagian penting yang sangat menentukan kesuksesan bersama. Tata nilai harmonis juga mengajarkan untuk menghargai keberagaman dari hidup berdampingan, baik itu keberagaman suku, ras, agama, dan budaya,’’ sampainya.
Pengamalan tata nilai perusahaan, tegas Eric, seharusnya menjadi landasan kuat untuk mencegah paham radikal dan teroris tidak masuk ke lingkungan kerja PLN.