Amankan Lingkungan Kerja Dari Teroris dan Kelompok Radikal, Ini Upaya PLN
HARIANHALUAN.id – Cegah paham terorisme dan radikalisme, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat adakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Paham Radikalisme, Senin (28/08). Sosialisasi diadakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan PLN UID Sumbar.
General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan, unit kerja PLN UID Sumbar tersebar di seluruh kawasan Sumatera Barat. Luasnya wilayah kerja ini memperbesar peluang untuk bersinggungan dengan paham radikalisme maupun tindak pidana terorisme.
Maka sosialisasi ini diharapkan menjadi upaya tepat untuk mengamankan lingkungan kerja dari terorisme dan kelompok radikal, sehingga aktivitas pelayanan PLN dapat tetap berjalan dengan baik tanpa gangguan hal-hal tersebut.
‘’Pertama-tama seluruh pegawai harus memiliki pemahaman yang sama dulu tentang hakikat dan bahaya dari paham radikalisme dan tindak terorisme. Kemudian harapannya upaya-upaya pencegahan yang disosialisasikan menjadi solusi bersama untuk mengantisipasi paham radikalisme dan tindak terorisme tersebut,’’ lanjut Eric.
Monli Arsyi, pemateri pada sosialisasi tersebut menyampaikan, pada buku panduan pencegahan radikalisme di lingkungan kerja BUMN dan perusahaan swasta tertulis bahwa tahapan perubahan paham, sikap, dan tindakan yang mengarah pada radikalisme ditandai dengan intoleran, radikal, dan teroris.
Intoleran, sampai Monli, adalah memiliki pandangan yang benci keberagaman dan perbedaan. Individu dengan intoleran biasanya tidak menghargai perbedaan dan memiliki pemikiran yang cenderung menyalahkan orang lain. Sementara radikal ditandai dengan sikap aktif menyalahkan dan aktif menujukkan ketidaksukaan pada aliran yang berbeda dari dirinya.
Tanda paham radikalisme terakhir, teroris, adalah tindakan yang mulai mewujudkan radikalisme dalam tinakan dan aksi kekerasan. Seperti menyikapi perbedaan dengan tindakan pembunuhan. Menurut Monli, perlu adanya kerjasama dan langkah tepat untuk mencegah radikalisme mengganggu keamanan di lingkungan kerja.
‘’Bisa dimulai dari mencegah atau menghalangi ide-ide radikal skala kecil sekalipun. Menutup kanal penyebarannya secara tegas melalui media apapun. Kemudian melakukan upaya persuasif hingga intervensi pimpinan atau manajemen tertinggi,’’ lanjut Monli kemudian.
Monli pun menyampaikan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan huru hara dan SOP ancaman Bom sebagai wawasan kesiagaan bagi seluruh pegawai jika terjadi hal yang tidak diinginkan di lungkungan.
‘’Segera setelah diketahui potensi adanya huru-hara, Pejabat Pengendali K3L & Keamanan PLN UID Sumbar atau pejabat terkait di unit terkait akan segera menghubungi Polres terdekat untuk menginformasikan atau meminta informasi mengenai lokasi, jenis kerusuhan, potensi meluasnya kerusuhan. Pegawai diharapkan tetap tenang dan mengikuti aturan SOP yang berlaku selanjutnya,’’ lanjut Monli.
Selanjutnya Eric menyampaikan, PLN UID Sumbar merupakan perusahaan yang fokus pada internalisasi budaya perusahaan. ‘’Salah satu budaya perusahaan AHKLAH menyebutkan tentang nilai harmonis. Keharmonisan dalam tim merupakan bagian penting yang sangat menentukan kesuksesan bersama. Tata nilai harmonis juga mengajarkan untuk menghargai keberagaman dari hidup berdampingan, baik itu keberagaman suku, ras, agama, dan budaya,’’ sampainya.
Pengamalan tata nilai perusahaan, tegas Eric, seharusnya menjadi landasan kuat untuk mencegah paham radikal dan teroris tidak masuk ke lingkungan kerja PLN.
‘’PLN Sumbar akan melayani masyarakat Sumbar dengan layanan kelistrikan terbaik. Kami juga akan memastikan paham yang dianut seluruh insan PLN adalah paham yang baik sehingga akan aman dan selamat bagi aktivitas pelayanan kelistrikan,’’ lanjutnya.*