Ternyata Masih Ada Beberapa Penginapan di Padang Terima Tamu Pasangan Bukan Suami-istri, Ini Buktinya!

HARIANHALUAN.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan enam orang perempuan dan tiga orang laki-laki saat melakukan pengawasan di beberapa penginapan dan kos-kossan yang ada di Kota Padang, Rabu, (18/10/23) dini hari.

Rozaldi Rosman S.STP,M.Si Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang mengatakan, enam orang wanita dan tiga orang pria diamankan ke Mako dalam pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda Kota Padang tersebut.

“Enam orang wanita dan tiga orang pria kita tertibkan di berbagai lokasi di Kota Padang. Masing-masing tiga orang wanita dan dua orang pria ditertibkan di penginapan di kawasan Padang Selatan Kota Padang, satu pasangan lagi kita tertibkan di Kos-kosan Kawasan Padang Barat, Kota Padang, serta dua orang wanita kita tertibkan di kawasan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang barat Kota Padang,” ujar Rozaldi Rosman Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang.

Dijelaskannya, dalam pengawasan yang dilakukan jajarannya masih juga ditemukan para pelaku usaha penginapan dan kos-kosan yang melakukan pelanggaran.

“Dari tiga penginapan dan tiga kos-kossan yang kita datangi, satu penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan dan satu kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, masih melakukan pelanggaran dengan menerima tamu yang bukan berstatus suami istri,” jelas Rozaldi Rosman.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.

“Ini adalah salah satu upaya kita dalam melakukan pencegahan pelanggaran trantibum di Kota Padang,” tambah Rozaldi.

Rozaldi Rosman juga menambahkan, selain mengamankan enam orang wanita dan tiga orang pria, pemilik penginapan dan kos-kosan yang melakukan pelanggaran juga diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS.

“Kita akan serahkan prosesnya ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan di proses lebih lanjut, serta kita berharap kepada pemilik penginapan dan koskosan yang kita berikan panggilan agar memenuhi panggilan tersebut,” tutup Rozaldi Rosaman Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang. (*)

Exit mobile version