Dia menjelaskan bahwa menara telekomunikasi tersebut sudah tidak bisa beroperasi sejak 9 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB.
Andi mengharapkan seluruh masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah sekitar menara telekomunikasi lainnya di Solok Selatan untuk ikut aktif dalam menjaga fasilitas ini.
“Jika ada yang melihat orang sedang bekerja di dalam lokasi menara telekomunikasi di lingkungannya, jangan sungkan-sungkan untuk menanyakan mau ngapain, minta surat kerja dan kalau perlu beritahu ke petugas kami di area Solok Selatan. Semoga vandalisme ini bisa kita cegah dan berantas bersama-sama,” kata Andi.
Dampak yang dirasakan masyarakat mengenai vandalisme ini pun sudah dilaporkan langsung oleh UPT SD N 18 Sungai Ipuh kepada Diskominfo.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Anton Septora, disampaikan bahwa ASN yang mengajar di sekolah tersebut sudah mengalami kendala telekomunikasi, terutama dalam pengambilan absen online sejak 9 Oktober lalu. (*)