HALUANNEWS, PADANG — Tertangkap basah saat menggelar pesta sabu, empat pria diringkus jajaran Polsek Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Selasa (19/4/2022) dinihari. Mereka residivis dalam kasus yang sama.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial DN (41), DAT (41), WW (36) dan PRA (37). Mereka tertangkap basah saat menggelar pesta sabu dan membungkus sabu dalam kemasan kecil-kecil untuk selanjutnya diedarkan.
“Benar, mereka ditangkap sekira pukul 00.10 WIB di sebuah warung kosong. Saat dilakukan penggrebekan, aparat mendapati mereka sedang pesta sabu dan ada pelaku yang didapati sedang membungkus sabu dalam kemasan kecil-kecil untuk diedarkan,” ujarnya kepada Harianhaluan.id.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, penggrebekan tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di lokasi tersebut sering digunakan sekelompok orang sebagai lokasi pesta sabu.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, kata Kapolsek, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga buah korek api gas, empat pipet, dua kaca pirek dan dua buah kotak rokok.
“Kemudian ditemukan juga tiga paket sabu ukuran sedang, empat paket sabu berukuran kecil, 15 lembar plastik klip kemasan sabu kosong, lima unit ponsel, sebuah karet kompeng, dua helai baju kaos dan sebuah celana jeans sebagai barang bukti,” ucapnya.