DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Polsek Pulau Punjung melaksanakan Operasi Pekat Singgalang 2023, Senin (20/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Alhasil, petugas menyita 185 liter minuman keras jenis tuak dari penjual berinisial KM (22), FS (36) dan AZ (30). Para pelaku berasal dari berbagai lokasi di Kenagarian Sungai Dareh dan Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Iin Cenderi mengatakan, unit Reskrim berhasil menyita 185 liter minuman tradisional tuak, terdiri dari enam galon besar (180 liter) dan saru galon kecil (5 liter). Barang bukti ini saat telah berada di Polsek Pulau Punjung.
Sebagai tindaklanjut, para pelaku dibawa ke Polsek Pulau Punjung dan telah membuat surat pernyataan agar tidak menjual minuman keras ilegal jenis tuak dikemudian hari. Mereka kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sementara Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah menegaskan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2023 adalah komitmen keras kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Dharmasraya.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya penindakan kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” katanya.
Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Dharmasraya. (*)