Polresta Padang Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

pembunuhan

Lima pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan orang meninggal dunia telah diamankan polisi. FAUZI

HALUANNEWS, PADANG — Penyebab kematian sesosok pria yang ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon rambutan di Kawasan Kampung Kayu Bajak, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Jumat (22/4/2022) akhirnya mulai menemukan titik terang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, korban diketahui berinisial DA (28) diduga kuat  telah dianiaya oleh lima pelaku, sebelum ditemukan tidak bernyawa dengan posisi tergantung di sebuah pohon rambutan yang ada di belakang rumahnya.

“Kelima pelaku masing-masing berinisial RH (25) , RG (30), ZH (47) , FJ 20 (20), serta  EF (26) telah kami amankan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Padang, Selasa (26/4/2022).

Kapolres mengungkapkan, selain  ditemukan tergantung dengan sebuah ikat pinggang, di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam bekas tindakan penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh para pelaku secara bersama-sama.

Sedangkan mengenai motif penganiayaan dan pembunuhan sadis itu, Imran Amir menyampaikan, kuat dugaan korban dianiaya lantaran  dituduh mencuri sebuah ponsel milik  salah seorang pelaku.

“Berdasarkan hasil olah TKP, serta dikuatkan juga oleh keterangan dari saksi-saksi dan pelaku, sehari sebelum ditemukan tewas, korban sempat dijemput oleh salah seorang pelaku saat berada di sebuah warung. Ketika itu korban dibawa ke rumahnya untuk menunjukkan ponsel yang telah dicurinya dari salah satu pelaku,” kata Imran Amir.

Akan tetapi, kata Kapolres, sesampainya di rumah korban ternyata rumah korban dalam keadaan terkunci, sebab kunci rumah tersebut dibawa oleh orang tua korban yang sedang melaksanakan ibadah tarawih.

“Sehingga korban dibawa ke rumah salah satu pelaku. Kita menduga di tempat itu para pelaku menganiaya korban, untuk memaksa  korban mengakui bahwa dia telah mencuri ponsel itu,” ucap Kapolres.

Hingga saat ini, dikatakan Kapolres, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Soal apakah korban tewas karena tergantung atau karena dianiaya, masih terus kami dalami, termasuk dugaan apakah korban digantung setelah tewas dianiaya untuk menghilangkan jejak,” ucapnya.

Dalam kasus itu, dikatakan Kapolres, aparat mengamankan barang bukti berupa satu helai kemeja motif bunga, sebuah celana panjang jeans warna biru dengan bercak darah, serta sebuah ikat pinggang milik korban yang diduga digunakan pelaku untuk menggantung korban di pohon rambutan.

Sedangkan para pelaku saat ini telah berada di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 170  KUHP tentang pengeroyokan, serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. (*)

Exit mobile version