Jangankan Parkir? Ngetem Pun Tak Boleh di Jembatan Siti Nurbaya

HALUANNEWS, PADANG – Takut membahayakan masyarakat dan pengunjung wisata, Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat melakukan tindakan pencegahan terhadap masyarakat dan pengunjung wisata Jembatan Siti Nurbaya yang memarkirkan kendaraan roda empat maupun roda dua diatas jembatan, Kamis (05/5/2022).

“Selain menegur PKL yang berjualan diatas jembatan. Anggota yang stanbay dilokasi
juga menegur pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sengaja di parkir diatas jembatan,” ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

Tujuannya untuk menjaga kemanan dan kenyamanan pengunjung wisata dan masyarakat sekitar, serta mencegah agar tidak terjadi penyempitan jalan yang akan menimbulkan kemacetan dan terganggunya trantibum di sana.

“Selain terjadinya penyempitan jalan, jembatan juga mempunyai jumlah daya tampung beban jembatan maksimal, nah untuk mencegahnya tentu tidak dibolehkan jembatan dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat maupun roda dua,” kata mursalim.

Selain itu, Mursalim menghimbau kepada masyarakat Kota Padang ataupun wisatawan yang datang ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya diatas Jembatan Siti Nurbaya.

“Silahkan berwisata diatas jembatan, tetapi kendaraannya silahkan di parkir dibawah jembatan,” harapnya. (*)

Exit mobile version