Alhasil, Tim Klewang Polresta Padang mengetahui identitas pelaku jambret. Berdasarkan informasi masyarakat, diketahui bahwa Gonzales akan melakukan aksi yang sama di kawasan By Pass, Kecamatan Kuranji.
Dipimpin oleh Ipda Adrian Afandi, beberapa anggota langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan patroli. Tak lama kemudian, petugas menemukan pelaku dan langsung menyergapnya.
Pelaku mengakui perbuatannya dihadapan petugas dan diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 9C warna midnight gray. Namun saat digelandang ke Mapolresta Padang, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri.
“Kami memberikan peringatan, tapi tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga terpaksa dilumpuhkan dibagian kakinya,” tuturnya. (*)