Ganggu Trantibum, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Trotoar Jalan Umum

HALUANNEWS, PADANG – Ditinggal pemilik, lapak PKL dibongkar dan diamankan Satpol PP dari sejumlah Lokasi di Kota Padang pada Jum’at (06/05/22).

Diketahui Lapak-lapak tersebut masih berdiri di lokasi mereka berjualan, sepertinya sengaja di tinggal pemilik usai berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada malam hari.

“Personil mendapati lapak lapak tersebut seperti di kawasan Jalan Sawahan dan sepanjang Jalan Khatib Sulaiman,” Ucap Mursalim,

Lebih lanjut Kasat Pol PP Padang menegaskan bahwa seharusnya usai berjualan pemilik membawa kembali lapaknya, jangan sampai ditinggal di atas trotoar atau badan jalan.

“Hal tersebut dapat menimbulkan terganggunya ketertiban karena barang barang mereka ini menganggu para pejalan kaki yang melintas disana, selain itu hal ini juga memperburuk keindahan kota,” ucap Mursalim.

Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan patroli terhadap tempat-tempat yang sudah ditertibkan, guna mencegah kembali PKL meletakkan lapak-lapaknya diatas trotoar dan badan jalan.

Langkah tersebut untuk menjaga Kota Padang tertib indah tedan bersih dapat diterapkan.

“Makanya setiap barang yang kita temukan di lapangan akan kita amankan ke Mako Satpol PP Padang,” ujar Mursalim.

Lapak tersebut ada yang dibawa ke Mako satpol PP dan ada juga yang dibawa pemiliknya langsung.

“Kita berharap kesadaran dari Pemilik untuk mematuhi dan sadar bahwa keindahan dan kenyanan Kota Padang adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Terciptanya Kota Padang yang indah tertib, tentram tidak lepas dari peran wraga kota Dangan pemerintah. Maka dari itu kita himbau kepada seluruh masyarakat mari bersama sama terapkan budaya tertib berjualan, dan tertib menjaga keindahan, ungkap Mursalim. (*)

Exit mobile version