“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Ia menegaskan, perkembangan dua kasus yang telah menjadi atensi khusus Kapolda Sumbar itu, akan diinformasikan lebih lanjut kepada pelapor lewat mekanisme yang ada, yaitu melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).
“Informasi perkembangan penanganan kasus bisa dilihat di sana,” tuturnya. (*)