TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar bergerak cepat menelusuri kebenaran adanya penyelewengan dana desa/nagari yang diduga dilakukan oleh Wali Nagari Tigo Koto, Kecamatan Rambatan.
Kasus ini mencuat bermula dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu. Saat ini, kejaksaan tengah menelaah kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tanah Datar, Dedet kepada Haluan, Senin (15/1/2024).
“Laporan dari masyarakat tersebut sedang kita pelajari dan ditelaah,” kata Dedet.
Tak hanya itu, katanya, jika laporan dugaan penyelewengan dana desa itu benar, ia menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
“Nanti perkembangannya kami kabari,” tuturnya. (*)