HALUANNEWS, AGAM – Seorang penerbang paralayang asal Pekanbaru, Provinsi Riau, bernama Ghalih Ghani Irawan dilaporkan hilang setelah gagal landing saat melakukan penerbangan parasut di objek wisata Puncak Lawang, pada Jumat (6/5/2022) siang.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Rinaldi pada Sabtu (7/5/2022).
“Iya, kejadiannya kemarin. Sekarang petugas masih melakukan pencarian terhadap korban,” ucap Rinaldi.
Rinaldi mengatakan, penerbang paralayang asal Pekanbaru, Riau itu hilang kotak di Jorong Buaian Lawang, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
“Dalam pecarian itu kami dibantu oleh Basarnas Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Basarnas Padang dan lainnya,” katanya.
Rinaldi menyebutkan, terkait pencarian korban pihaknya melakukan pencarian di arah angin saat korban terbang atau kawasan hutan di Kecamatan Palembayan.
Pencarian itu juga melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Satgas BPBD Agam, Satpol PP Damkar, Kodim 0304/Agam, Polres Agam, kelompok paralayang dan lainnya.
“Tim bakal menelusuri kawasan hutan tersebut dan berharap korban segera ditemukan dengan kondisi selamat,” katanya.
Sebelumnya, BPBD Agam telah melakukan koordinasi dengan seluruh wali nagari atau kepala desa adat di sekitar Danau Maninjau terkait melihat keberadaan korban.
Selain itu, juga menanyakan kepada warga apakah melihat paralayang turun atau landing di Danau Maninjau. “Wali nagari dan masyarakat tidak ada melihat paralayang landing di dalam danau, sehingga kami melakukan pemetaan ke arah angin,” katanya.
Saat itu, korban menikmati keindahan Danau Maninjau dari udara dan sekitar pukul 15.00 WIB, korban hilang kontak dengan tim pengawas di Puncak Lawang.
Tim pengawas mencoba menghubungi, namun tidak membuahkan hasil, sehingga melaporkan ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Agam sekitar pukul 19.00 WIB.
“Diperkirakan korban tidak bisa melihat tempat turun atau landing akibat kabut tebal melanda daerah itu,” katanya. (*)