“IL dan MZ yang merupakan eksekutor ditangkap di Tapung Kampar pada 25 Januari 2024,” ucapnya.
Setelah dilakukan pengembangan, sambungnya, pelaku lainnya mengarah pada RC. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap RC (41) yang saat itu terlacak sedang berada di rumahnya di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar.
Saat akan ditangkap RC berusaha menyerang dan menembaki petugas. Atas serangan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan berusaha melumpuhkan pelaku. RC pun akhirnya tewas tertembak dengan 11 peluru bersarang di tubuhnya.
“Semua tembakan dari jarak jauh dan jenazah pelaku akan dikembalikan ke keluarga untuk dikebumikan,” kata Asep Darmawan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hery Murwono.
Berdasarkan hasil penggeledahan rumah RC, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan dan pabrikan, serta beberapa butir peluru. (*)