Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Diamankan Tim Klewang Polresta Padang

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Yufendri Nandes diamankan Tim Klewang Polresta Padang atas kasus dugaan pencurian 23 tabung gas elpiji seberat tiga kilogram.

“Pelaku kita tangkap di Jalan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (20/2/234),” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (21/2/2024).

Dedy mengatakan, kejadian bermula ketika pemilik warung hendak mematikan lampu warungnya di Jalan Sutan Syahrir, Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Namun, ia melihat pintu warung dalam keadaan terbuka serta ada bekas congkelan. Saat dicek 23 tabung gas elpiji sudah hilang beserta puluhan bungkus rokok berbagai merek.

“Setelah itu, pemilik warung langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi,” ujarnya.

Dedy mengatakan, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim Klewang langsung menuju lokasi dan pelaku berhasil diamankan pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya, beserta mengamankan barang bukti sebanyak 11 tabung gas elpiji seberat tiga kilogram.

“Saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur dan mencoba melakukan perlawanan. Sekarang pelaku sudah ditahan di Polresta Padang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (*)

Exit mobile version