Eko menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan hal-hal yang menjadi aturan. Kemudian selanjutnya, pihaknya serahterimakan penumpang tersebut kepada pihak Angkasa Pura dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 6 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Manager Operasional PT. AP 2 BIM, Hastanto mengatakan, pihaknya selaku pengaman bandara mendapatkan laporan itu, langsung meneruskan laporan itu ke Otoritas Bandara, untuk melakukan asesment dan tindaklanjut. (*)