Santer Teror Maling Tak Berbusana ‘Kolor Ijo’, Polisi Ingatkan Warga Tak Panik Berlebihan

AGAM, HARIANHALUAN.ID- Dalam satu pekan terakhir masyarakat di Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam diresahkan dengan teror maling tak berbusana. Sebagian masyarakat juga meyakini teror maling tak berbusana tersebut merupakan aksi kolor ijo.

Merespon simpang siur informasi di tengah-tengah masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Agam melalui Kasat Binmas AKP Azwiryani, angkat bicara. Azwiryani mengamini isu teror maling tak berbusana tengah hangat di masyarakat dalam satu pekan terakhir, khususnya di Lubuk Basung.

“Memang betul beberapa hari belakangan ini beredar berita-berita atau isu-isu negatif tentang suara-suara di masyarakat terkait maling tak berbusana atau juga ada yang menyebut kolor ijo,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2024).

Sementara lanjutnya, kepastian hukum atas kejadian tersebut masih belum ada. Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari masyarakat, baik yang mengalami kehilangan harta benda, pelecehan atau tindak kriminal lainnya.

Namun begitu, pihak kepolisian tetap merespon isu tersebut dengan melakukan langkah-langkah kantibmas dan upaya preventi. Dikatakan, pihaknya telah menyambangi beberapa tokoh masyarakat dan berkoordinasi dengan pemuda untuk menghidupkan kembali pos kamling di tingkat nagari maupun jorong, RK dan RT.

Salah satu contoh koordinasi yang telah dilakukan sebutnya, berkoordinasi dengan pihak RK 07 Talago Permai untuk menggiatkan ronda malam dan patroli di wilayah-wilayah yang dikatakan rawan dengan keberadaan “kolor ijo”.

“Tujuannya adalah untuk menepis isu-isu tersebut dan melibatkan masyarakat serta pemuda dalam pengamanan lingkungan,” tuturnya.

AKP Azwiryani juga menegaskan, pihak telah menyampaikan pesan kantibmas di masjid-masjid agar isu tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Polres Agam tetap akan memantau dan mengambil langkah-langkah preventif.

Dalam upaya preventif, Polres Agam lebih memfokuskan pada meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan, terutama pada malam hari atau waktu-waktu tertentu. Masyarakat diminta untuk menjaga keamanan tempat tinggal, mengunci pintu dan parkir di teras rumah untuk menghindari kejahatan.

“Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor ke bhabinkantibmas jika menemukan hal yang mencurigakan, karena bhabinkantibmas selalu siaga 24 jam,” ajaknya.

Ditambahkan, dengan langkah-langkah preventif yang diambil, Polres Agam berharap dapat meredam isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. (*)

Exit mobile version