Tim Klewang Polresta Padang Ciduk Pelaku Pencurian

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk Septiadi Hamzah (22), atas dugaan kasus pencurian di warung.

“Pelaku berhasil kita tangkap di Jalan Parak Gadang, Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos, satu helai baju kemeja dan satu helai celana jeans,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriasyah, Senin (11/3/2024).

Katanya, penangkapan pelaku berawal ketika pemilik warung Novriyanto mendapati warungnya telah dibobol. Ia menemukan triplek plafon yang berada di atas pintu dalam keadaan rusak.

“Pelaku tidak hanya mengambil isi warung saja, namun pelaku juga mengambil kotak amal dan kotak kasir. Ketika pemilik warung masuk, uang yang ada pada kotak amal tersebut bahkan celengan pribadi telah hilang,” ujarnya.

Dedy mengatakan, pemilik warung melaporkan kasus pencurian ini ke Polresta Kota Padang. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2,8 juta.

“Setelah laporan masuk, anggota Opsnal Klewang langsung melakukan pencarian keberadaan lokasi pelaku dan berhasil diamankan di Parak Gadang,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut dibantu oleh temannya bernama Aldi. Saat ini Aldi sudah ditahan di Polresta Padang atas perkara yang lain.
“Pelaku mengaku sudah melakukan beberapa kali pencurian di sejumlah warung di Padang,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah dibawa dan diamankan untuk diproses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version