Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang Ciduk Pelaku Pembunuhan ART

Klewang

Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk seorang pria di daerah Koto Baru, Payakumbuh, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Diduga SM (20) melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Afrianti (21). TIM I KLEWANG

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk terduga pelaku pembunuhan di daerah Koto Baru, Payakumbuh, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku berisinial SM (20) ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi bersama beberapa anggota Tim I Klewang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasat Reskrim Kompol Kompol Dedy Ardiansyah Putra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatra Barat, tanggal 5 Januari 2024, pelapor atas nama Riza Aldi Iswana.

Dedy menceritakan, kejadian berawal ketika pelapor selaku kakak kandung korban mendapatkan telepon dari kakak sepupu bernama Isna, memberitahukan bahwa korban bernama Afrianti (21) sudah meninggal dunia.

Kemudian pelapor menghubungi pemilik kontrakan korban bernama Irmanila untuk memastikan bahwa yang meninggal dunia di rumah kontrakan tersebut adalah korban. Lalu, pelapor langsung mendatangi Polsek Kuranji dan bertemu dengan pemilik kontrakan, yang berada di Jalan Rimbo Tarok, RT 001 RW 003, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat.

“Pelapor langsung menanyakan mana jenazah korban kepada pemilik kontrakan,” katanya menirukan keterangan pelapor.

Kemudian pemilik kontrakan mengatakan jenazah sudah dikuburkan. Kondisi korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada saat meninggal mengalami luka pada bagian bibir, lebam pada mata sebelah kiri dan pada bagian kaki melepuh.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Dedy, pihaknya telah mengamankan empat pelaku, yakni D, N, A dan SM. (*)

Exit mobile version