Kapolresta Padang menyebutkan, pihaknya telah mengamankan sopir ambulans atas nama Junaidi (41) warga Jalan Belakang Bioskop Mulya Kampung Jawa Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Selain itu, di dalam mobil ambulans juga ada tiga rekan sopir, yakni Muhammad Bannni Kahar (36), Muhammad Aqil (20) dan Roni Eka Putra (38). Mereka warga Kampung Jawa Dalam III, dan ikut dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangannya.
“Hingga saat ini situasi di lokasi telah aman terkendali. Kita fokus kepada penyembuhan dan perawatan personel, sementara untuk ambulans dan sopir sudah kita amankan di Polresta guna proses lanjut,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ferry, saat itu sopir mengaku panik melihat tawuran dan sengaja menabrak kendaraan termasuk petugas Raimas Anti Tawuran Polresta Padang. “Sopir ini terlihat mabuk dan dari hasil urine positif narkoba jenis sabu dan diakui habis mengonsumsi,” tuturnya. (*)