Dua Pelaku Pencurian di Toko Ditangkap Polisi

Pencurian toko

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku diduga pencurian di sebuah toko di Jalan Belakang Lintas Nomor 1 F Plaza Andalas, Kota Padang, atas nama Nofriadi (41) dan Adri Satria (39).

“Pelaku melakukan aksi pencurian pada Rabu (3/4/2024). Terdapat bekas congkelan di terali besi jendela dan banyak barang yang hilang dari toko korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Dedy Adriansyah Putra, Selasa (16/4/2024).

Diketahui, barang yang hilang dari toko korban yakni lima unit mesin gerinda, mesin bor dan beberapa jenis peralatan teknik lainnya. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp39 juta.

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti sisa pencurian yakni lima helai seng dan sejumlah baju kaos,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (15/4/2024) di Jalan Banda Olo tanpa perlawanan.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk menyelidiki identitas pelaku. Setelah itu, langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version