SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID -Kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan lintas Sumatra (jalinsum) tepatnya di Nagari Tanjung Lolo, kecamatan Tanjung Gadang, Kamis (18/4/2025) sekitar pukul 15.45 WIB yang melibatkan dua unit kendaraan, yakni truk kontainer dengan bus penumpang PO Sembodo, inilah keterangan lengkapnya.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Dani Salman melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa benar kejadian tersebut terjadi pada
Kamis (18/4/2024) Jalinsum KM 142 dari Padang di Jorong Batang Dikat, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang.
Identitas kejadian lakalantas antara kendaraan Bus Sembodo dengan nopol B 7109 SGA yakni dikemudikan Surya Zulhardi (40), warga Jorong Pasa Mudiak, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, sementara kendaraan truk box dengan nopol BA 8384 GP dikemudikan oleh Zainal Efendi (48), warga Palokan Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari hasil olah TKP dan juga keterangan dari beberapa saksi, kata Dani, sebelum kejadian Bus Sembodo yang dikemudikan Surya Zulhardi datang dari arah Solok menuju arah Kiliran Jao.
Kemudian saat memasuki lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus, Bus Sembodo terlalu melebar ke kanan jalan yang diduga pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu, dari arah berlawanan datang truk box yang dikemudikan Zainal Efendi dengan posisi berada di badan jalan sebelah kanan jalan arah Solok.
Tabrakan antara kedua kendaraan tersebut pun tidak terelakkan dan mengakibatkan kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan dibagian depan kendaraan, dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan termasuk kedua pengemudi bus dan truk, serta satu orang penumpang bus.