PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Peredaran narkotika di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) semakin memprihatinkan. Hal ini membuat jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat harus bekerja secara ekstra, dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi para pelaku peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.
Tidak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus enam pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering pada, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 16.15 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, tim opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto berhasil meringkus enam pelaku masing-masing berinisial RP (27), YP (24), MH (22), SP (24), KH (26) dan MS (28).
“Keenam pelaku berhasil diringkus petugas di Kampung Berangin, Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Jumat (19/4/2024).
Diterangkannya, penangkapan terhadap enam pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di daerah Kampung Berangin, Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang di back up Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi beserta anggota. Kemudian petugas mencurigai sebuah pondok dekat lapangan sepak bola, diduga sering dijadikan tempat transaksi dan tempat menggunakan narkotika.
“Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota kami melakukan penggerebekan di lokasi pondok tersebut dan mengamankan enam pelaku masing-masing berinisial RP, YP, MH, SP, KH dan MS,” katanya.