PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Inspektorat Pemerintah Pasaman mengusut adanya dugaan kasus penyelewengan penyaluran dana bantuan gempa tahun 2022, yang menyeret nama mantan sekda berinisial MO.
Berkas Laporan Hasil Pengawsan (LHP) telah diserahkan Inspektorat Pemerintah Pasaman ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Sobeng Surandal, beberapa hari yang lalu.
Informasi yang diperoleh, kasus penyelewengan penyaluran dana bantuan gempa tahun 2022 mulai terkuak dan telah menjadi buah bibir, serta sudah lama menjadi perbincangan masyarakat Pasaman.
Dimana indikasi, permainan bahkan santer anggaran “disunat”, yang ditenggarai atau dilakukan oleh mantan Sekda Pasaman MO dan kini sudah di non aktifkan.
Kajari Pasaman, Sobeng Surandal dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan bahwa pihaknya telah menerima LHP kegiatan penyaluran bantuan dana gempa tahun 2022.
“Sampai saat ini kita masih mendalami kasusnya. Saya belum bisa memberikan keterangan secara rinci akan kasus ini, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi di lapangan,” ucapnya.