Pengakuan Oknum Polisi Bawa Ganja, Disuruh Napi dari Lapas

Oknum Polisi Bawa Ganja

BNN Provinsi Sumbar menangkap oknum polisi yang membawa 141 kg ganja, Senin (30/4). IST

PADANG, HALUAN —Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkapkan kasus oknum polisi yang ditangkap bawa 141 kg ganja dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas II A Padang. BNN juga telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mendalami lebih lanjut.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, oknum polisi berpangkat aipda di Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang, itu itu diduga menjadi kaki tangan salah seorang bandar narkoba yang telah mendekam di Lapas Kelas II A Padang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum polisi ini mengaku mendapatkan bayaran dari narapidana di Lapas II A Padang sebesar Rp2 juta untuk sekali jalan mengambil ganja ke Sumut.

“Jadi oknum ini baru dapat bayaran uang jalan, karena butuh uang dia ambil. Dapat upah Rp2 juta sebagai uang minyak atau uang jalan. Keseluruhan berapa dapatnya belum ada pembicaraan,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, ini merupakan yang kedua atau ketiga kalinya pelaku menjemput barang haram tersebut. Ia mengaku butuh uang untuk biaya hidup.“Upah keseluruhan yang didapat belum ada omongan, tapi kalau sebelumnya dapat Rp5 juta-Rp 6 juta,” ucap Ikhlas.

Ia mengatakan, BNNP Sumbar akan berkoordinasi pihak Lapas Kelas IIA Padang terkait pengakuan oknum polisi tersebut yang menyatakan peredaran ganja ini melibatkan warga binaan lapas.

“Pelaku mengaku aksi ini dikendalikan oleh temannya yang di lapas. Rencananya ganja ini mau dikirim ke Padang, nanti ada yang ambil. Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Padang,” ucapnya.

Pelaku ditangkap di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman dengan barang bukti 141 kg ganja. Saat ini pelaku telah diamankan di BNNP Sumbar.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas II A Padang, Marten menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk mendalami dugaan keterlibatan warga binaannya dalam kasus ini.

“Jika nanti ada melibatkan oknum WBP, kami pasti akan bersinergi dengan BNNP Sumbar untuk mengungkap kasus ini. Kami juga berkomitmen dengan pemberantasan narkoba, apalagi melibatkan oknum warga binaan,” katanya.

Namun demikian, Marten masih enggan untuk membeberkan identitas oknum warga binaan yang diduga terlibat. Ia masih meminta waktu menunggu penyelidikan dari BNNP Sumbar yang masih berlangsung. (*)

Baca : Oknum Polisi Bawa Ganja Terancam Hukuman Mati

Exit mobile version