PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah masih menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas konten hoaks pencurian di Klinik Athena milik Richard Lee di Jalan Proklamasi, Kota Padang, beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas konten tersebut. Jika ada laporan, maka akan tindaklanjuti kasusnya,” kata Dedy Andriansya kepada Harianhaluan.id, Jumat (4/5/2024).
Ia menjelaskan, setelah ada laporan dan didalami, maka pihaknya berencana memanggil secara resmi dokter sekaligus influencer dr Richard Lee terkait setingan konten pencurian di klinik miliknya.
Terungkapnya kasus pencurian hoaks ini, kata Dedy bahwa Satreskrim Polresta Padang telah menangkap seorang pria atas nama Kendi. Dari pengakuannya bahwa peristiwa ini sengaja dilakukan atas perintah dr Fifi untuk pura-pura melakukan pencurian di klinik ini.
Dedy melanjutkan, kemudian petugas menanyakan tentang peristiwa di Klinik Athena kepada dr Fifi dan GM-nya. Dari jawaban mereka bahwa antara pelaku dengan pihak manajemen telah bersepakat berdamai.
“Kami ingin memeriksa dr Fifi dan GM Klinik Athena, tapi mereka tidak kooperatif, dengan alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.
Dedy menambahkan, pihaknya tidak mengembangkan kasus pencurian tersebut karena tidak ada terjadinya tindak pidana. Kasus ini murni setingan atau rekayasa. “Makanya, dalam kasus ini jika ada masyarakat yang merugikan atas konten hoaks tersebut, silahkan datang ke Polresta Padang atau Polda Sumbar untuk membuat pengaduan atau laporan,” tuturnya.