PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah masih menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas konten hoaks pencurian di Klinik Athena milik Richard Lee di Jalan Proklamasi, Kota Padang, beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas konten tersebut. Jika ada laporan, maka akan tindaklanjuti kasusnya,” kata Dedy Andriansya kepada Harianhaluan.id, Jumat (4/5/2024).
Ia menjelaskan, setelah ada laporan dan didalami, maka pihaknya berencana memanggil secara resmi dokter sekaligus influencer dr Richard Lee terkait setingan konten pencurian di klinik miliknya.
Terungkapnya kasus pencurian hoaks ini, kata Dedy bahwa Satreskrim Polresta Padang telah menangkap seorang pria atas nama Kendi. Dari pengakuannya bahwa peristiwa ini sengaja dilakukan atas perintah dr Fifi untuk pura-pura melakukan pencurian di klinik ini.
Dedy melanjutkan, kemudian petugas menanyakan tentang peristiwa di Klinik Athena kepada dr Fifi dan GM-nya. Dari jawaban mereka bahwa antara pelaku dengan pihak manajemen telah bersepakat berdamai.
“Kami ingin memeriksa dr Fifi dan GM Klinik Athena, tapi mereka tidak kooperatif, dengan alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.
Dedy menambahkan, pihaknya tidak mengembangkan kasus pencurian tersebut karena tidak ada terjadinya tindak pidana. Kasus ini murni setingan atau rekayasa. “Makanya, dalam kasus ini jika ada masyarakat yang merugikan atas konten hoaks tersebut, silahkan datang ke Polresta Padang atau Polda Sumbar untuk membuat pengaduan atau laporan,” tuturnya.
Diketahui, beredar video dugaan pencurian di Klinik Athena, Kota Padang, yang diposting oleh dr Richard Lee yang terjadi pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 18.00 WIB dan viral di media sosial (medsos).
Kemudian Tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun saat petugas sampai di sana, ternyata klinik kecantikan tersebut tutup.
“Kami melakukan penyelidikan dan kemudian anggota opsnal Briptu Jerry mencoba menghubungi nomor yang tertera di klinik itu, yaitu nomor general manager dari Athena,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, Rabu (1/5/2024).
Dedy melanjutkan, tim menanyakan tentang peristiwa di Klinik Athena. Namun jawaban dari GM Klinik Athena tersebut mengatakan “kita sudah bersepakat berdamai dengan pelaku pak, yang mana pelaku juga merupakan salah satu pasien kita juga, setelah video tersebut viral pelaku beritikad baik dan menghubungi kita untuk berdamai”.
Tidak sampai di sana, lanjut Dedy, petugas menanyakan siapa nama pelaku tersebut. Akan tetapi, gm tersebut malah enggan memberitahukan nama pelakunya. Atas keterangan itu, pihaknya menaruh curiga.
“Kecurigaan kami, dimana gm mengatakan pelaku mau berdamai setelah video itu baru diupload 10 menit, ditambah tidak mau menyebutkan siapa nama pelakunya,” ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, kata Dedy, sekitar pukul 21.30 WIB Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Kendi. (*)