PADANG, HARIANHALUAN.ID- Puluhan orang massa aksi yang berasal dari Aliansi Pemuda Sumatra Barat, menggelar aksi damai di halaman Mapolresta Padang Senin (6/5/2024). Dalam orasinya, massa aksi mendesak aparat kepolisian Polresta Padang untuk segera menangkap pemilik klinik kecantikan Athena Padang yakninya dr Richard Lee.
Sosok ini diduga telah menyebarkan kebohongan publik serta mengganggu kondusivitas investasi di Kota Padang dengan aksinya mengunggah video settingan soal pembobolan klinik Athena Padang di siang bolong.
“Tangkap penyebar Hoaks, Cabut izin klinik Athena Padang , Dr Richard Lee anda tak layak berbisnis di Padang,” demikian bunyi kalimat yang tertulis di spanduk massa aksi.
Koordinator Massa Aksi Rhasyid Alhafis menjelaskan, aksi ini merupakan respon masyarakat Sumatra Barat khususnya kota Padang terhadap kontroversi yang disampaikan dr Richard Lee lewat media sosialnya.
“Kami sebagai Pemuda Sumatra Barat khususnya mahasiswa merasa ini merupakan sebuah hal yang sangat problematik. Seakan-akan kota Padang merupakan saran kejahatan dan kriminalitas,” ujarnya.
“Maka ini merupakan respon sebagai representasi suara dan pendapat masyarakat Sumatera Barat tuntutannya kasus ini dapat diselesaikan dengan secepat-cepatnya,” tambahnya.
Rhasyid menyampaikan, dirinya bersama massa aksi lainnya telah mendatangi klinik kecantikan Athena Padang di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur.
“Tapi kami tidak disambut dengan baik namun malah diusir. Selanjutnya kami akan melanjutkan aksi yang sama di halaman Mapolda Sumbar,” ujarnya.
Kedatangan massa aksi disambut langsung Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra. Ia menyatakan, Polresta Padang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee.
“Terhadap dr Richard Lee hari selasa ini akan kita lakukan pemanggilan,” ujarnya kepada massa aksi.
Ia mengatakan, Polresta Padang telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan beredarnya video viral aksi pencurian di siang bolong yang kemudian diketahui hanyalah konten settingan tersebut.
“Kita sudah mendapati laporan dari masyarakat dan dan sekarang sudah berproses,” ungkap Mantan Kasat Narkoba Polresta Padang ini.
Diketahui, terungkapnya video settingan yang diduga bagian dari strategi promosi itu, berawal dari pengakuan pelaku pencurian di Klinik Athena Padang yang sempat terekam kamera CCTV.
Pelaku bernama Kendi, ternyata adalah salah seorang karyawan klinik Athena Padang yang mengaku sengaja diperintahkan oleh Dr. Fifi yang bekerja bersama dr. Richard Lee untuk berpura-pura melakukan pencurian di klinik dengan alasannya hanya buat konten saja.
Tidak hanya itu, Lanjut Dedy, setelah kasus rekayasa ini terungkap, jajaran Klinik Athena Padang bahkan juga sempat menyebarkan berita tidak benar bahwa Personel Satreskrim Polresta Padang telah melakukan kekerasan saat melakukan pemeriksaan terhadap Kendi.
“Laporan dia ke dr. Richard Lee bahwa dia dipukul kemudian tulang dada retak, dr. Richard menyampaikan ke Pak Kapolres,” kata Mantan Kasat Narkoba Polresta Padang ini.
Dalam hal ini, Dedy menegaskan bahwa anak buahnya tidak pernah melakukan aksi kekerasan sebagaimana yang disampaikan oleh dr. Richard Lee kepada Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.
Kebohongan itu dikuatkan dengan hasil Rontgen Kendi yang sengaja dimintai langsung Polresta Padang kepada klinik Semen Padang Hospital (SPH).
“Kemudian kami cek hasil rontghen Kendi ini di SPH hasil nihil retak tulang dan kondisi baik, dan ternyata jajaran Klinik Athena Padang membuat hasil rontghen palsu,” sebutnya lagi.
Kasat Reskrim Polresta Padang ini menyatakan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah semua skenario tersebut adalah suruhan langsung dari dr. Richard Lee.
“Kita imbau bagi warga Kota Padang yang merasa tidak nyaman dengan berita bohong yang disebarkan pihak Klinik Athena Padang ini dapat membuat laporan ke Polresta Padang,” ucapnya. (*)