Selasa, 19 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kasus Dana Pokir

Editor: Nasrizal
Selasa, 17/05/2022 | 21:40 WIB
ShareTweetSendShare

HALUANNEWS, PADANG — Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020 oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (17/5/2022).

Informasi penetapan status tersangka tersebut tercantum dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim Tanggal 9 Mei 2020 dan ditandatangani Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.

Dalam surat itu, Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai tersangka oleh penyidik Tipdkor Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kabar penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Padang itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra.

“Iya benar, yang bersangkutan telah kita lakukan pemanggilan. Statusnya sudah tersangka. Namun tadi yang bersangkutan mengajukan rescehedule ulang agenda pemeriksaan, karena sedang mengikuti kegiatan dinas dewan,” ujarnya kepada Harianhaluan.id saat dihubungi via seluler.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, dalam surat yang dilayangkannya, Ilham Maulana menyatakan dirinya siap untuk memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 27 Mei usai dirinya mengikuti kegiatan dinas anggota dewan.

“Yang bersangkutan telah berjanji untuk datang tanggal 27 Mei 2022. Beliau bersedia hadir. Kalau pemanggilan tidak indahkan tentu akan dilakukan pemanggilan ulang. Sesuai dengan janjinya,” ucap mantan Kasatres Narkoba Polresta Padang itu.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana pokir yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana ini, ditangani Polresta Padang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada bulan April 2021 lalu.

Laporan itu menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dana pokir tahun anggaran 2020 yang disalurkan oleh Ilham Maulana  di wilayah hukum Polresta Padang, sehingga dilakukan penyelidikan.

Dana pokir yang dicairkan pada 2020 itu menjadi persoalan, karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya.

Disebutkan kalau penerima diberikan uang Rp1,5 juta, namun beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu.

Karena itu, polisi kemudian memanggil beberapa pihak termasuk Ilham Maulana untuk memproses, serta mengklarifikasi laporan dugaan korupsi dana pokir itu. (*)

Tags: Breaking NewsHeadlineKasus dana pokir
ShareTweetSendShare

BacaJuga

J&T Ekspress

Pelayanan J&T Ekspress Sicincin Ricuh, Karyawan dan Pelanggan Nyaris Baku Hantam

Jumat, 15/08/2025 | 18:45 WIB
Oknum Anggota DPRD

Heboh! Oknum Anggota DPRD dan ASN Digerebek Warga di Rumah Janda

Jumat, 15/08/2025 | 13:29 WIB
Diduga Sopir Mengalami Microsleep,Tiga Penumpang Luka-Luka

Diduga Sopir Mengalami Microsleep,Tiga Penumpang Luka-Luka

Kamis, 14/08/2025 | 18:10 WIB
Asusila

Anaknya Jadi Korban Asusila, Oknum Polisi Diduga Lakukan Intimidasi

Selasa, 12/08/2025 | 20:29 WIB
Polres Dharmasraya

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Judi Online

Jumat, 08/08/2025 | 21:17 WIB
Intensitas Hujan Tinggi dan Air Pasang, Kawasan Pasar Tanah Kongsi Digenangi Air

Intensitas Hujan Tinggi dan Air Pasang, Kawasan Pasar Tanah Kongsi Digenangi Air

Jumat, 08/08/2025 | 15:38 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Pawai Alegoris Perdana HUT RI ke-80 di Kapalo Hilalang Himpun 600 Peserta Didik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas! Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Resmi Dibuka, Siapa yang Berani Maju?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengusaha nasional asal Ranah Minang, H. Basrizal Koto, dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, usai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan di Halaman Istana Gubernuran. Selain Basrizal Koto, penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Kepala BPJN Sumbar, Thabrani, ST, MT, serta tenaga kesehatan teladan Bidan Dona Lubis.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129078/basrizal-koto-diganjar-penghargaan-pemprov-sumbar-pada-hut-ke-80-ri/#google_vignette
  • Pacu jawi adalah tradisi warisan budaya Tanah Datar yang diadakan setiap bulan secara bergantian di nagari-nagari di Kabupaten Tanah Datar. 

Acara ini menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu, tidak hanya sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai hiburan utama bagi masyarakat. Sebuah festival rakyat yang memacu semangat dan menghidupkan suasana pedesaan.

Jika jawi menang dalam pacuan, harganya bisa naik tinggi lho! Jadi, selain seru, pacu jawi juga penting buat ekonomi masyarakat disini

Ingin menyaksikan langsung aksi adrenalin-nya? Datanglah ke Kabupaten Tanah Datar setiap hari Sabtu akhir pekan.

🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.