Bandar Narkoba di Sungai Pagu Ditangkap Satnarkoba Polres Solsel

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan (Solsel) melalui Satnarkoba melakukan penggrebekan diduga bandar narkoba, RK (32) dikediamannya, Jorong Bariang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (17/5/2024).

Penggrebekan dilangsungkan saat malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB, disaat terduga bandar narkoba jenis sabu tersebut tengah lengah dan sedang santai dikediamannya.

“Memang betul kami melakukan penangkapan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu berinsial RK,” kata Kapolres Solok Selatan melalui Kasat Narkoba Iptu Roni Surya Putra.

Roni menambahkan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu telah berhasil diamankan dan tersangka langsung digelanggang menuju Polres Solok Selatan beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam penggerebekan itu tidak ada perlawanan, karena RK sudah lama menjadi Target Operasi (TO),” katanya.

Ia menambahkan, jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Solok Selatan akan terus melakukan upaya memberantas kasus narkoba jenis sabu dan ganja.

Dari data jumlah pengungakapan kasus narkoba sampai tahun 2024 ini di lima kecamatan, puluhan gram sabu dan ganja berhasil diungkap dari total 16 tersangka.

“Sejak Januari hingga Mei 2024 ini kita berhasil mengungkap barang bukti narkoba 24,76 gram sabu dan 479,07 gram ganja dari tangan 16 pengedar,” ujarnya. (*)

Exit mobile version