“Namun ia menolak ajakan Afif dan memilih menyerahkan diri pada petugas,” ujarnya.
Rully menambahkan, pihaknya turut memeriksa sebanyak 30 personel Polda Sumbar yang terlibat saat mengamankan aksi tawuran pada malam kejadian tersebut.
“Kami masih menyelidiki dugaan keterlibatan personel dalam kasus ini.Kami akan melakukan proses secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Di samping itu, Ia sangat prihatin terhadap aksi tawuran yang dilakukan oleh remaja yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Apalagi aksi tawuran tersebut telah menyebabkan korban jiwa dan kerugian bagi masyarakat yang tidak bersalah.
“Kami akan terus melakukan tindakan antisipasi terhadap maraknya aksi tawuran ini baik dari Polresta Padang maupun Polda Sumbar, tidak hanya malam hari saja tapi juga pada hari-hari libur,” ujarnya. (*)