Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri Handphone

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian handphone (HP) atas nama Viki Maha Putra (21).

“Pelaku kita amankan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Banuaran, Lubuk Begalung, pada Sabtu,” ujar Kanit Opsnal Polresta Padang, Adrian Afandi, Kamis (16/6/2024).

Diketahui, pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Banuaran nan XX, Lubuk Begalung. Pelaku melakukan aksi pencuriannya di sebuah rumah masih kawasan tempat pelaku tinggal.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, yakni satu unit hp android merk Infinix Smart 7 warna hijau dan satu kotak hp merek Infinix,” ujarnya.

Adrian menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Senin (25/3/2024). Kejadian bermula ketika pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka sekira pukul 04.30 WIB. Seketika pelapor memeriksa keadaan rumah dan tidak menemukan dua unit hp merek infinix dan oppo A37 miliknya. Setelah itu pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Padang.

“Memang aksi terjadi beberapa bulan lalu, namun pelaku telah berhasil ditangkap. Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2.900.000,” ujarnya.

Adrian mengatakan, pelaku ditangkap setelah hp milik korban berhasil dilacak oleh petugas. Lalu, anggota opsnal langsung berupaya menuju lokasi hp tersebut aktif.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa ia telah masuk ke dalam rumah korban. Saat ini pelaku dan barang bukti telah berada di Polresta Padang untuk diproses lebihlanjut,” ujarnya. (*)

Exit mobile version