PADANG, HARIANHALUAN.ID- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Sumatera Barat (Mu PWM Sumbar) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Menanggapi eskalasi polemik penyebab kematian Afif Maulana yang simpang siur dan semakin meninggi akhir-akhir ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Sumatera Barat (Mu PWM Sumbar), menyatakan enam poin pernyataan sikap.
“Pertama. Atas nama kemanusiaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa melibatkan personel kepolisian di bawah Polda Sumatera Barat,” ujar LBH Mu PWN Sumbar dalam siaran persnya yang Haluan terima Rabu (3/7/2024).
Ketua LBH Mu PWM Sumbar, Miko Kamal menegaskan. Ekshumasi serta otopsi ulang oleh tim independen yang dikendalikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AM.
Disamping itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga harus segera memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kunci kasus tersebut agar penyebab kematian AM dapat diungkap sejelas-jelasnya.
“Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk turut terlibat dalam penyelesaian kasus ini sesuai kewenangan masing-masing,” ucapnya.
Miko Kamal menegaskan, LBH Mu PWM Sumatera Barat mendukung upaya pemberantasan tawuran yang akhir-akhir ini sudah meresahkan di kota Padang.