PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim Basarnas gabungan berhasil menemukan kapal distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak di perairan pantai barat Pulau Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kapal yang membawa logistik PSU DPD RI untuk 18 TPS itu beserta seluruh penumpangnya ditemukan dalam keadaan selamat dan baik, Sabtu (13/7/2024) sore.
Informasi yang diterima, pencarian dimulai ketika boat distribusi logistik dilaporkan hilang kontak di wilayah perairan tersebut, Jumat (12/2024) kemarin.
Tim gabungan yang terdiri dari SAR, Polsek, Kamla, KPU dan Bawaslu segera dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian.
Tim berangkat dari dermaga Sikakap pada pukul 14.25 WIB menggunakan dua armada boat, yaitu boat Basarnas dan boat carteran Bawaslu.
Boat Basarnas membawa Tim I yang terdiri dari anggota SAR, Polsek, dan Kamla, sementara boat carteran Bawaslu membawa Tim II yang terdiri dari anggota KPU dan Bawaslu.
Pencarian diawali dengan Tim I yang menyisir wilayah Limu Sua untuk mencari jejak boat yang hilang, sementara Tim II melanjutkan perjalanan menuju Surat Aban dan kemudian melintasi tanjung Pulau Pagai Selatan menuju Mabolak Selatan.
Pada pukul 17.00 WIB, Tim II tiba di Mabolak Selatan dan mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa kotak suara telah sampai di dusun tersebut pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim II kemudian melanjutkan pencarian dan tiba di Dusun Kuritbuah pukul 17.25 WIB, di mana mereka memperoleh informasi bahwa logistik baru saja tiba di sana pada sore hari.
Puncak dari pencarian terjadi pukul 18.20 WIB ketika Tim II berhasil menemukan boat distribusi logistik di Dusun Kosai Baru. Seluruh penumpang ditemukan dalam keadaan selamat dan boat beserta logistik berada dalam kondisi baik.
Tim pengangkut logistik menjelaskan bahwa mereka terpaksa berlindung di Dusun Mapinang (Desa Bulasat) pada malam sebelumnya karena kondisi tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Setelah menemukan boat tersebut, Tim II segera kembali ke Sikakap pukul 18.30 WIB untuk melaporkan hasil pencarian.
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengucapkan syukur dan terima kasih atas kerja keras tim gabungan dalam menemukan petugas bersama kapal logistik tersebut.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 110 dan 111 PKPU 25/2023 tentang Pemungutan Suara pada Pemilu 2024, dalam hal terjadi gangguan yang menyebabkan seluruh tahapan pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan, akan dilakukan pemungutan suara susulan.
Penetapan penundaan pemungutan suara dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai atas usul PPK.
Ory mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai telah diinstruksikan untuk mempersiapkan penetapan penundaan PSU DPD RI di enam TPS Desa Bulasat dan 12 TPS di Desa Sinakak, Kecamatan Pagai Selatan.
Kemudian, melaksanakan pemungutan suara susulan. Jadwal pelaksanaan pemungutan suara susulan akan ditetapkan setelah kondisi logistik di 18 TPS tersebut diketahui.
“Jika logistik dalam kondisi baik, pemungutan suara susulan diharapkan dapat dilaksanakan pada Minggu, 14 Juli 2024, mengingat rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai pada tanggal 14 hingga 16 Juli 2024. PPK, PPS, dan KPPS di 18 TPS akan segera menyosialisasikan pemungutan suara susulan kepada penduduk setempat,” katanya.
Saat ini, lanjut Ory, KPU Mentawai telah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai kondisi terkini di 18 TPS tersebut. (*)