PADANG, HARIANHALUAN.ID– Tanda tanya terkait penyebab kematian Afif Maulana, bocah berusia tiga belas tahun yang diduga tewas usai disiksa oknum polisi di Ditsamapta Polda Sumbar, sedikit lagi akan terkuak.
Polda Sumbar dan Polresta Padang, resmi menerbitkan surat izin Ekshumasi atau proses Ekshumasi atau penggalian makam Afif Maulana.
Otopsi ulang mencari penyebab kematian Afif Maulana akan segera dilakukan oleh tim dokter forensik IndependenKabid Humas Pold Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Penggalian makan Afif Maulana akan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan dilaksanakan pada Kamis (7/8) hari ini.
“Ekshumasi akan melibatkan delapan orang dokter forensik. Termasuk dokter forensik yang ditunjuk pihak keluarga Afif Maulana,” ujarnya saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Padang Rabu (7/8).
Dwi menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif Maulana sejak tanggal 29 Juli lalu. Pada tanggal 3 Agustus surat itu kemudian diteruskan secara elektonik via dokumen PDF kepada Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
“Karena itu hari Sabtu, maka hari seninnya kami mengantarkan langsung surat aslinya ke sekretariat PDFI yang terletak di RS Ciptomangunkusumo Jakarta secara langsung,” ucapnya.
Surat permohonan Ekshumasi dari keluarga korban yang diteruskan Polda Sumbar kepada PDFI, kata dia, telah ditindaklanjuti dan direspon oleh Induk asosiasi persatuan dokter forensik seluruh Indonesia.
Surat itu berisi tentang jadwal Ittenary Ekshumasi, serta tim dokter Forensik yang akan bertugas melaksanakan Ekshumasi jasad Afif Maulana pada Kamis tanggal 7 Agustus hari ini.
Dalam surat itu, Ekshumasi jasad Afif Maulana disebutkan akan di ketua langsung oleh Dr,dr Ade Firmansyah Sugiharto, spesialis medik kolegial. Dia adalah dokter ahli Forensik Universitas Indonesia dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Kemudian,dr Baeti Adayati, spesialis forensik medik Kolegal, pengurus pusat PDFMI ditugaskan sebagai Sekretaris. Ketiga, Dr dr. Rika Susanti. Spesialis forensik medik kolegal, dari PDFMI Sumbar sebagai anggota,” jelasnya.
“Keempat dr Sigit Kirana Lintang Bima, Spesialis forensik medik kolegal dari UNDIP(Anggota) dan dr Adriyansah Lubis Master Kedokteran Spesialis forensik medik kolegal master kesehatan dari USU sebagai Anggota.” jelasnya.
Pada proses Ekshumasi jasad Afif Maulana nanti, tim Pusdokkes Mabes Polri akan hadir sebagai pendamping. Polisi akan diwakili dua orang dokter forensik senior yaituBrigjen Pol Dr dr. Sumi Hestri Spesialis Forensik Medik Kolegal serta, Brigjen Pol Purn dr, Pramu joko Spesialis forensik medik kolegial.
Dwi menyatakan, pihak keluarga Afif Maulana dimungkinkan untuk menunjuk satu orang dokter forensik yang akan ditugaskan. Proses ekshumasi juga akan dihadiri oleh pihak-pihak independen lainnya diluar Institusi Polri.
Setelah proses penggalian makam Afif Maulana dilakukan, jenazah akan dibawa ke Instalasi Forensik RSUP M. Djamil untuk di otopsi.
“Setelah selesai otopsi PDFI akan melakukan rilis. Rekan-rekan pers silahkan datang meliput. Kami berharap dari lembaga independen, dan pemerintah untuk bisa hadir mengikuti kegiatan Ekshumasi ini. Karena informasinya Kompolnas juga mau hadir,” pungkasnya. (*)