Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, ekshumasi atau gali ulang makam terhadap jasad seorang remaja bernama Afif Maulana (13) digelar Kamis (8/8/2024) pagi.
Hal tersebut disampaikannya dalam rilis perkembangan kasus penemuan jasad Afif Maulana (13) di hadapan awak media, Rabu (7/8/2024) siang.
“Surat permohonan ekshumasi ini sudah kami terima sejak tanggal 29 Juli 2024, kemudian tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat ke PDFMI dan tanggal 5 Agustus 2024 kami kirimkan surat asli ke mereka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” katanya.
Dari hasil surat permohonan, kata Dwi, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut sudah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.
“Balasannya, bahwa ekshumasi itu dilakukan hari Kamis (8/8/2024) dimulai pukul 07.00 WIB,” katanya.
Sejumlah dokter yang direncanakan melakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana, yakni Ade Firmansyah Sugiharto (RSCM), Baiti Adayati (PB PDFMI), Rika Susanti (Unand), Sigit Lintang Kirana (Undip) dan Adriansyah Lubis (USU).
“Sementara dari Polri, dokter yang ikut adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko,” katanya.