PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim gabungan Polresta Padang akhirnya berhasil meringkus 10 pelaku tawuran antar geng yang beraksi di atas Jembatan Emilindo Pagambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Mereka adalah anggota geng pelaku tawuran yang menyebabkan putusnya pergelangan tangan seorang remaja berinisial FOF (16) dalam aksi tawuran yang pecah pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap menyebut, para pelaku ditangkap Tim Klewang bersama Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung di rumah masing-masing sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Tawuran Antar Geng di Padang Kian Gila, Tangan Kiri Pemuda Putus Tersabet Sajam
“Bersama para pelaku kami amankan tujuh buah senjata tajam berupa celurit, samurai, dua pedang panjang cihuahua pencabut nyawa, dua sajam panjang corbek, serta satu buah pedang klewang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Haluan.
Kapolresta menjelaskan, tawuran antar remaja petarung yang berakhir dengan cacat permanennya salah seorang pelaku tawuran dari geng lainnya itu, awalnya pecah sekitar pukul 03.00 WIB di Jembatan Emilindo.
Tawuran itu, melibatkan sejumlah geng remaja petarung. Beberapa geng diantaranya bahkan berkoalisi atau bersatu untuk bekerja sama melakukan penyerangan terhadap geng lawan yang dianggap sebagai musuh.
“Tawuran itu melibatkan Geng Ampalu 420, Geng Doedelapan Kampung Jua, Emilindo Tugu Dalam Kampung Jua dan Geng Timur Ogah Mundur Batung Taba. Mereka melawan Geng Pampangan Official, Bigresident051 dan 051 Strongs yang berasal dari Pampangan,” kata dia.