Remaja Pelaku Tawuran Cacat Permanen, Polda Sumbar Deteksi 20 Lebih Geng Remaja Brutal Berkeliaraan di Kota Padang

sajam tawuran

Petugas Polresta Padang menunjukkan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku tawuran saat menggelar operasi cipkon. Dokumen

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Aksi tawuran antar geng remaja petarung di Kota Padang kian gila dan terus memakan korban. Seorang pelaku tawuran berinisial FOF (16) akhirnya harus rela menerima kenyataan dirinya cacat seumur hidup.

FOF kehilangan pergelangan tangan kiri usai terlibat langsung dalam aksi tawuran antar geng remaja yang pecah diatas jembatan Emilindo Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang Sabtu (10/8/2024) dinihari.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh orang tua untuk senantiasa mengawasi dengan ketat pergaulan buah hati masing-masing.

Terlebih berdasarkan pemetaan polisi, aksi tawuran antar geng petarung di Kota Padang sudah sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, polisi mendeteksi ada lebih dari 20 geng remaja petarung yang kerap kali terlibat aksi saling serang di Ibukota Provinsi.

“Mereka menggunakan nama geng bermacam-macam, beranggotakan antara 10 hingga 30 orang. Dan ada satu dua geng yang bahkan punya anggota sampai 70 hingga 80 orang. Semuanya tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kota Padang,” ujarnya kepada Haluan Sabtu (10/8/2023).

Menurut Dwi, Geng remaja petarung ini, aktif bersaing satu sama lain. Mereka saling berkompetisi untuk dianggap sebagai kelompok yang paling hebat.

Bahkan mereka menjadikan aksi tawuran dan pamer senjata tajam sebagai konten di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Dwi mengaku, pihaknya telah mengantongi data identitas geng remaja petarung yang ada di Kota Padang.

Termasuk identitas pimpinan, lokasi titik kumpul, hingga akun media sosial yang sering digunakan mereka untuk menyiarkan ajakan atau tantangan tawuran kepada geng lainnya.

Dengan mengandalkan data itu, sepanjang tahun 2023 sampai 2024, Satreskrim Polresta Padang telah menindak dan membina puluhan orang dewasa dan anak-anak yang terlibat aksi tawuran.

Beberapa di antaranya dikenai sanksi hukum karena kedapatan membawa senjata tajam aneka jenis yang rata-rata berukuran panjang menakutkan.

Sepanjang tahun 2023 lalu, kata Dwi, Polresta Padang berhasil menangkap dan menindak 13 orang pelaku tawuran. Mereka terdiri dari 6 dewasa dan 7 anak-anak.

Sementara sampai dengan bulan Juli 2024 ini, jumlah pelaku tawuran yang telah ditindak sebanyak 5 orang, terdiri dari 3 dewasa serta 2 anak.

“Lalu untuk data pembinaannya, tahun 2023 sebanyak 39 orang terdiri dari 8 dewasa serta 31 anak-anak. Kemudian di tahun 2024 sebanyak 28 orang. Terdiri dari 4 dewasa dan 24 orang anak-anak,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya sambung Dwi, kelompok remaja petarung yang sering kali terlibat tawuran di Kota Padang ini, sering kali beraksi pada malam minggu atau malam-malam libur sekolah.

Mereka pun terbilang nekat dan tidak ragu melayangkan senjata tajam kepada masyarakat atau pengendara yang berkebetulan melintas pada saat mereka konvoi sepeda motor.

Sepanjang tahun 2023 hingga 2024 ini saja, pihak kepolisian mencatat ada lima orang korban acak dari remaja pelaku tawuran di Kota Padang. Beberapa diantaranya mengalami luka-luka robek sabetan senjata tajam sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kelompok geng remaja pelaku tawuran ini menyerang korban secara acak. Siapa yang lewat mereka sikat. Kami pun pihak kepolisian telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi fenomena kenakalan remaja ini. Aparat sering terlibat kejar-kejaran dengan mereka,” jelasnya.

Dwi mengaku, dalam upaya mengatasi fenomena yang telah sangat meresahkan masyarakat ini, polisi telah melancarkan berbagai upaya, baik itu upaya penindakan, preventif maupun preemptif.

Namun sayangnya, upaya itu masih belum berhasil menekan aksi tawuran di Kota Padang sekalipun polisi, orang tua, guru, hingga tokoh agama dan masyarakat terus mengumandangkan imbauan-imbauan anti tawuran.

“Oleh karena itu peran orang tua di rumah menjadi penting. Jangan lagi dibiarkan anak-anak kita keluyuran tengah malam. Mereka rawan terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran. Mari lindungi anak-anak kita dengan melarang mereka keluar rumah pada larut malam,” pungkas Dwi. (*)

Exit mobile version