PADANG, HARIANHALUAN.ID– Polisi memastikan Farel Okta Firmansyah, remaja berusia 16 tahun yang mengalami putus pergelangan tangan kiri, adalah pelaku yang terlibat langsung dalam tawuran yang pecah diatas Jembatan Emilindo Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Sabtu (10/8/2024) dini hari.
Kepastian itu, terungkap usai Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua anggota geng pelaku tawuran yang menyebabkan Farel harus menerima kenyataan cacat seumur hidup
Dalam video usai penangkapan berlangsung yang diunggah instagram resmi @Polrestapadang, Ketua Tim (Katim) Klewang Aiptu Rico Darmawan menginterogasi dua pelaku yang telah tertangkap.
Kepada Aiptu Rico, salah satu diantara dua pelaku yang tergabung dalam Geng Pagambiran mengakui dengan tegas bahwa Farel adalah anggota geng musuh. Farel bahkan ikut melemparkan batu dalam aksi saling serang itu.
“Dia (Farel) ikut pak. Dia pegang batu. Ikut Tawuran. Bukan membeli nasi goreng atau rokok. Dia adalah geng lawan pak,” ucap salah seorang pelaku yang terlihat hendak dibawa ke kantor polisi.
Dalam video introgasi singkat pelaku itu, Aiptu Rico Darmawan juga mengkonfimasi bahwa Farel tergabung dalam geng Pampangan yang menjadi musuh Geng Pagambiran.
“Berarti dia adalah salah satu lawanmu ya ?. Sudah betul itu keteranganmu?. Berarti ada dua geng ya, yang menjadi korban dia seorang (Farel) ?,” tanya Katim Klewang Polresta Padang yang kemudian dibenarkan kedua pelaku tersebut.