Polisi Pastikan Remaja yang Alami Putus Tangan Pelaku Tawuran

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Polisi memastikan Farel Okta Firmansyah, remaja berusia 16 tahun yang mengalami putus pergelangan tangan kiri, adalah pelaku yang terlibat langsung dalam tawuran yang pecah diatas Jembatan Emilindo Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Sabtu (10/8/2024) dini hari.

Kepastian itu, terungkap usai Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua anggota geng pelaku tawuran yang menyebabkan Farel harus menerima kenyataan cacat seumur hidup

Dalam video usai penangkapan berlangsung yang diunggah instagram resmi @Polrestapadang, Ketua Tim (Katim) Klewang Aiptu Rico Darmawan menginterogasi dua pelaku yang telah tertangkap.

Kepada Aiptu Rico, salah satu diantara dua pelaku yang tergabung dalam Geng Pagambiran mengakui dengan tegas bahwa Farel adalah anggota geng musuh. Farel bahkan ikut melemparkan batu dalam aksi saling serang itu.

“Dia (Farel) ikut pak. Dia pegang batu. Ikut Tawuran. Bukan membeli nasi goreng atau rokok. Dia adalah geng lawan pak,” ucap salah seorang pelaku yang terlihat hendak dibawa ke kantor polisi.

Dalam video introgasi singkat pelaku itu, Aiptu Rico Darmawan juga mengkonfimasi bahwa Farel tergabung dalam geng Pampangan yang menjadi musuh Geng Pagambiran.

“Berarti dia adalah salah satu lawanmu ya ?. Sudah betul itu keteranganmu?. Berarti ada dua geng ya, yang menjadi korban dia seorang (Farel) ?,” tanya Katim Klewang Polresta Padang yang kemudian dibenarkan kedua pelaku tersebut.

Sebelumnya, Tim gabungan Polresta Padang telah berhasil meringkus sepuluh pelaku tawuran yang beraksi di atas jembatan Emilindo Pagambiran, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang

Mereka adalah anggota geng pelaku tawuran yang menyebabkan putusnya pergelangan tangan seorang remaja berinisial FOF dalam aksi tawuran yang pecah pada Sabtu (10/8/2024) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap menyebut, para pelaku ditangkap tim Klewang bersama dengan Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung di rumah masing-masing sekitar pukul 10.00 WIB siang tadi.

“Bersama para pelaku kami amankan tujuh buah senjata tajam berupa celurit, samurai, dua pedang panjang Cihuahua pencabut nyawa, dua Sajam panjang Corbek, serta satu buah pedang Klewang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Haluan.

Kapolresta juga menyebut, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang melayangkan senjata tajam dan membuat Farel harus menerima kenyataan kehilangan pergelangan tangan sebelah kiri.

“Pelaku berinisial F panggilan FY. Sampai sekarang keberadaan FY masih dicari tim gabungan,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version