Namun, ia beralasan hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil karena belum terbentuknya Badan Kehormatan DPRD yang memiliki kewenangan dalam menangani masalah ini.
Terkait sanksi yang mungkin dikenakan, Syaiful menyatakan bahwa hal tersebut akan dikembalikan kepada partai politik yang bersangkutan.
“Sanksinya nanti akan kita kembalikan ke partai yang bersangkutan,” kata dia.
Syaiful juga menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan identitas anggota DPRD yang terlibat dalam video tersebut, meskipun beredar informasi bahwa inisial anggota yang diduga adalah “Z” dari Partai Gerindra.
“Kita belum bisa memastikan, diduga salah satu anggota kita dengan inisial Z dari partai Gerindra,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kepastian dan tindakan dari pihak DPRD Kota Bukittinggi terkait video yang telah mengundang perhatian luas ini. (*)