PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID-
Polres Padang Pariaman mengamankan tujuh siswa SMP yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat hendak tawuran di depan MTSN 1 Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, pada hari Kamis (22/8/2024).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir S.Ik. M.Si mengatakan pengamanan aksi tawuran ini bermula dari laporan masyarakat setempat.
Laporan masyarakat tersebut melihat adanya gelagat dari para anak petarung hendak melakukan tawuran di sekitar kawasan sekolah.
“Sampai di lokasi, anggota memang melihat adanya rencana penyerangan dari tujuh anak petarung ini, pada siswa MTSN 1 Kapalo Hilalang,” ujar Kapolres yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Padang Pariaman, Dedi Spendri, Jumat (23/08).
Melalui pengamatan tersebut pihaknya langsung mengamankan tujuh orang anak petarung tersebut.
Ketujuh anak petarung ini merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah pertama negeri di Padang Pariaman.
Selanjutnya tujuh orang anak -anak tersebut di bawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut, adapun anak yang diamankan berinisial AR (15 thn), DF (15 thn), RYN (17 thn), RFLD (14 thn), PNJ (15 thn), RFL (14 thn), RGL (14 thn).