Selain itu, salah seorang yang berprofesi sebagai manusia silver juga membawa anaknya, yang masih berumur satu bulan untuk hidup dijalanan.
“Sangat disayangkan, umurnya 20 tahun, dirinya berprofesi sebagai manusia silver di perempatan lampu merah dan membawa istri serta anaknya, yang masih berumur satu bulan hidup dijalanan, itu yang kami amankan,” ujar Mursalim.
Semua yang diamankan akan dilakukan pembinaan sesuai Prosedur yang berlaku, serta diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang.
“Setelah kita data dan kita berikan arahan, mereka kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan mereka yang berasal dari luar Kota, kita sarankan Dinas Sosial untuk dikirim kembali ke asalnya,”tegas Mursalim. (*)