PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID—Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS), di Korong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman yang jasadnya ditemukan pada Minggu (9/9) lalu.
Namun, hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan, untuk terduga pelaku inisial IS sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
Ia menerangkan, tersangka inisial IS merupakan pemuda setempat yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu. Saat pengejaran, polisi berhasil menemukan tas berwarna hitam milik IS yang berisi barang haram tersebut.
“Kami sempat berhasil menemukan lokasi persembunyian IS. Sebuah barang bukti berupa tas yang diduga kuat milik tersangka ditemukan yang isinya perlengkapan pribadi berserta sabu dan alat hisab sabu,” ungkap Reggy.
Barang bukti tersebut ditemukan polisi saat pengejaran dikawasan Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (15/9). Adapun tersangka, berhasil melarikan diri saat polisi datang ke lokasi.
Reggy menyebut, pihaknya sedang melanjutkan pencarian IS di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Nagari Guguak. Ia menduga tersangka masih bersembunyi di sekitar kawasan tersebut, sehingga menempatkan sejumlah personel untuk berjaga.
Selain itu, tim gabungan kepolisian juga aktif menelusuri kawasan hutan sekitar TKP. Proses pencarian tersangka diakui cukup menyulitkan polisi karena tersangka dianggap sangat lihai melarikan diri Reggy mengatakan, IS sangat mengenal daerah tersebut, sehingga dengan mudah bersembunyi di tempat yang sulit dijangkau dan meloloskan diri dari pengejaran polisi.