Tidak menunggu lama, petugas pun langsung menuju lokasi yang disebutkan pelaku AA. Di hotel berbintang itu, pihaknya mengamankan tiga oknum DPRD Mentawai sedang pesta barang haram. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.
Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu. “Hingga kini kami masih mendalami dan dilakukan pengembangan pada kasus tersebut,” tutur Kasat.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. (*)