PADANG, HARIANHALUAN.ID– Polda Sumbar memastikan tidak ada intervensi maupun tekanan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengkondisikan hasil ekshumasi ulang jasad Afif Maulana yang telah diumumkan secara resmi oleh tim dokter forensik independen PDFMI Rabu (25/9) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan bahkan mempertanyakan sikap LBH Padang yang meragukan hasil ekshumasi ulang jasad Afif Maulana yang notabene dilakukan dengan melibatkan seorang dokter forensik independen perwakilan keluarga serta kuasa hukum.
“Jika masih mempertanyakan hasilnya, ya itu adalah hak mereka. Tapi kan ekshumasi ulang ini digelar atas permintaan mereka. Lalu kenapa masih tidak percaya,” ujarnya kepada Haluan Kamis (26/9).
Dwi juga menjawab soal berkas dokumen otopsi awal serta ekshumasi ulang yang sampai saat ini masih terus berupaya diminta keluarga Afif Maulana bersama kuasa hukum kepada aparat kepolisian.
Ia menegaskan, dokumen hasil otopsi awal maupun ekshumasi ulang jasad Afif Maulana , sepenuhnya telah menjadi kewenangan polisi sebagai aparat penegak hukum. Sehingga LBH Padang sebenarnya tidak punya alasan atau urgensi apapun untuk meminta dokumen tersebut.
“Apalagi Informasi dari ketua dokter forensik kan sudah jelas, itu Afif Maulana meninggalnya karena jatuh dari ketinggian. Ketua tim dokter juga sudah bilang itu tidak ada penganiayaan. Ya sudah,” ucapnya.
Pada saat konferensi pers penyampaian hasil ekshumasi ulang di Mapolresta Padang kemarinn, kata Dwi, pihaknya bahkan telah mempersilahkan semua awak media, termasuk LBH Padang dan keluarga Afif Maulana yang hadir untuk mempertanyakan penjelasan yang dirasa masih belum jelas.
“Nah, mereka kok diam saja kemarin saat kita kasih waktu untuk bertanya. Kalau belum pas kan bisa ngomong. Jangan ngomongnya setelah selesai press konferensi dong. Kemarin sudah saya kasih kebebasan kok kepada siapapun yang ingin bertanya,” tegasnya.
Dwi menyatakan, sampai saat ini aparat kepolisian juga masih terus mempelajari hasil otopsi yang dirilis PDFMI. Jika pihak keluarga dan kuasa hukum masih belum puas, silahkan bertanya langsung kepada dokter forensik independen perwakilan yang telah ditunjuk sebelumnya.
“Kan ada dokter forensik independen dari tim mereka. Jadi kalau memang tak percaya hasilnya, lalu ngapain kemarin nunjuk dokter?. kan sudah jelas ada dokter dari tim dari mereka, ada saksinya. Jadi untuk apa diminta lagi?,” tanyanya heran.
Dalam proses ekshumasi ulang jasad Afif Maulana, tegas Dwi, aparat kepolisian bahkan tidak ikut campur sedikitpun. Semuanya bahkan dilakukan secara independen oleh tim PDFMI.
“Jadi kalau ada keluarga yang tak puas silahkan tanyakan kepada ketua tim Ekshumasi. Jangan sama polisi. Dari awal kami polisi tidak tahu dan tidak terlibat. Hasilnya saja kami pun baru tahu kemarin,” tutupnya. (*)